get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk 10 Pelaku Perusakan Rumah Disertai Penganiayaan di Jeneponto

Tuduhan Pencurian Berujung Duel Parang di Makassar, Pelaku Ditangkap

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:50 WIB
header img
Polisi menangkap pelaku penganiayaan di Mamajang, Makassar. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Unit Opsnal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar meringkus seorang pria berinisial AR (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RS hingga mengalami luka serius akibat senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (21/03/2026) pukul 02.30 Wita di Jalan Harimau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

"Korban mengalami luka pada telapak tangan kiri, siku tangan kanan, serta tulang kering kaki kiri," kata Alim Bahri Usman.

Alim menjelaskan kronologi kejadian bermula saat adik pelaku menuduh korban mencuri peralatan bengkel. Korban yang tidak terima kemudian membantah tuduhan tersebut.

"Jadi pelaku lalu memanggil korban untuk dimintai klarifikasi, namun korban tetap menyangkal sehingga pelaku AR tersulut emosi dan sempat mencoba memukul korban," jelasnya.

Namun korban dikatakan berhasil menghindar dan melarikan diri ke rumahnya. Namun, tidak lama kemudian korban kembali terlihat membawa parang.

"Saat korban kembali, pelaku lalu mengambil parang yang disimpan di bengkelnya, lalu menghampiri korban hingga terjadi aksi saling serang," ucapnya.

Dalam insiden tersebut, korban terjatuh dan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan parang yang mengenai bagian tangan dan kaki korban. Setelah kejadian, pelaku AR langsung meninggalkan lokasi.

“AR sempat buron selama beberapa hari, Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya..

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Mamajang, dan masih melakukan pengejaran terduga tersangka lainnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut