get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Andi Muhammad Yasir, Pamong Senior Pemkot Makassar Wafat di Bulan Ramadan

Pemkot Makassar Tata Kawasan Benteng Fort Rotterdam, 19 Lapak Dibongkar Mandiri

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:53 WIB
header img
Sebanyak 19 lapak PKLdi kawasan Benteng Fort Rotterdam dibongkar secara mandiri. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Sebanyak 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) penjual kelapa di kawasan Benteng Fort Rotterdam hingga sekitar Kantor RRI Makassar dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, Kamis (25/6/2026).

Relokasi tersebut berlangsung tanpa aksi represif setelah Pemerintah Kota Makassar menerapkan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan proses penataan kawasan berjalan lancar berkat komunikasi intensif yang dilakukan pemerintah bersama para pedagang.

"Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan. Mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri karena pendekatan yang kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik," kata Andi Irwan.

Menurutnya, pemerintah telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, termasuk memberikan surat peringatan hingga tiga kali sebelum penataan kawasan dilakukan.

"Kami sudah memberikan peringatan sampai yang ketiga. Alhamdulillah hari ini pembenahan dilakukan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa," ujarnya.

Selama proses pembongkaran berlangsung tidak terjadi gesekan maupun penolakan dari para pedagang. Pemerintah bersama TNI-Polri, Satpol PP, petugas kebersihan, aparat kecamatan dan kelurahan turut membantu proses pemindahan barang-barang milik pedagang.

Pemkot Makassar juga menyiapkan sekitar 30 armada truk untuk mendukung proses relokasi. Selain itu, pemerintah telah menyediakan lokasi baru bagi para pedagang di kawasan Kampung Pasar Baru yang dinilai lebih tertata dan tetap strategis untuk menjalankan usaha.

Andi Irwan menjelaskan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kawasan yang ditempati pedagang selama ini merupakan jalur pedestrian dan berada di atas saluran drainase yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.

"Kawasan tersebut merupakan fasilitas publik untuk pejalan kaki. Alhamdulillah para pedagang memahami hal itu dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri," jelasnya.

Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan keberhasilan relokasi tidak lepas dari komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada para pedagang jauh sebelum pelaksanaan penataan.

"Alhamdulillah relokasi berlangsung aman dan damai karena komunikasi yang baik dengan para pedagang. Mereka memahami maksud dan tujuan penataan kawasan sehingga secara sukarela membongkar lapaknya sendiri," ujar Nanin.

Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat terdapat 19 pemilik lapak yang menempati kawasan pedestrian di sekitar Benteng Fort Rotterdam dan dekat Kantor RRI. Seluruhnya telah bersedia mengikuti relokasi yang difasilitasi Pemerintah Kota Makassar.

Usai pembongkaran, kawasan tersebut akan ditata kembali melalui kolaborasi sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PD Parkir, serta perangkat daerah terkait lainnya.

"Kita akan bersihkan dan tata kawasan ini agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan," tutup Nanin.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut