Kantongi Rp429 Miliar, DJBC Sulbangsel Ungkap Bea Keluar Terhambat Lesunya Ekspor Kakao
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) membukukan penerimaan negara sekitar 80,59 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp533,26 miliar sepanjang semester I 2026 atau periode 1 Januari hingga 30 Juni.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, mengatakan secara keseluruhan kinerja penerimaan pada semester pertama menunjukkan tren positif. Bahkan, realisasi bea masuk telah melampaui target yang ditetapkan.
"Dari total penerimaan yang ditargetkan Rp533 miliar, sudah terealisasi Rp429 miliar atau 80,59 persen. Untuk bea masuk justru sudah melampaui target, mencapai 106,49 persen," kata Martha saat temu media di Kantor DJBC Sulbagsel, Makassar, Selasa (15/7/2026).
Data DJBC Sulbagsel mencatat realisasi bea masuk mencapai Rp375,28 miliar atau 106,49 persen dari target Rp352,40 miliar. Sementara bea keluar baru terealisasi Rp22,73 miliar atau 30,85 persen dari target Rp73,71 miliar, sedangkan penerimaan cukai mencapai Rp31,72 miliar atau 29,61 persen dari target Rp107,14 miliar.
Martha mengungkapkan target penerimaan tahun 2026 sebenarnya lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, capaian bea masuk mampu melampaui target yang ditetapkan.
"Target tahun ini sudah lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi memang yang melampaui target baru bea masuk. Untuk bea keluar dan cukai masih di bawah target," ujarnya.
Menurut Martha, belum optimalnya realisasi bea keluar dipengaruhi kondisi ekspor komoditas kakao yang menjadi salah satu andalan Sulawesi Selatan.
"Untuk bea keluar, komoditas utama kami adalah kakao. Saat ini harga kakao di pasar luar negeri kurang baik sehingga pengusaha lebih memilih menjual produknya di dalam negeri dibandingkan diekspor," jelasnya.
Sementara itu, rendahnya realisasi cukai dipengaruhi karakteristik industri hasil tembakau di wilayah Sulbagsel yang didominasi pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan II.
"Cukai dibayarkan pada saat barang diproduksi. Sebagian besar produksi rokok yang beredar berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga pembayaran cukainya tercatat di sana. Harapan kami, melalui penindakan terhadap rokok ilegal, pasar dapat diisi oleh produk legal," katanya.
Editor : Muhammad Nur