get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Andi Muhammad Yasir, Pamong Senior Pemkot Makassar Wafat di Bulan Ramadan

Pemkot Makassar Pastikan Renovasi Gedung DPRD Selesai, Siap Ditempati

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32 WIB
header img
Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda bersama jajaran BPBPK Sulsel saat penandatanganan BAST renovasi Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (27/7/2026). Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Kota Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah rampung dan siap difungsikan sebagai kantor sementara bagi jajaran legislatif.

Gedung yang berada di kompleks DPRD Kota Makassar di Jalan AP Pettarani itu direncanakan mulai ditempati pada September hingga Oktober 2026, sambil menunggu pembangunan gedung utama selesai.

Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sementara (BAST) pembangunan Gedung DPRD Kota Makassar yang berlangsung di Kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan percepatan renovasi gedung legislatif menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

"Percepatan renovasi gedung legislatif (DPRD) Makassar menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin," kata Andi Zulkifly.

Menurutnya, renovasi sayap kanan gedung dilakukan setelah bangunan tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran pada 29 Agustus 2025. Saat ini, kondisi bangunan dinilai sudah representatif untuk kembali digunakan sebagai kantor sementara DPRD.

"Progres pembangunan gedung sementara sudah cukup representatif untuk digunakan sebagai kantor sementara sambil menunggu pembangunan gedung utama nantinya," ujarnya.

Andi Zulkifly juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPBPK Sulsel, atas dukungan dalam proses renovasi gedung DPRD Makassar.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum lewat BPBPK Sulsel yang telah memberikan bantuan pembangunan kembali gedung DPRD ini," ucapnya.

Ia menegaskan keberadaan gedung DPRD memiliki fungsi strategis sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari penyerapan aspirasi masyarakat, pembahasan regulasi, penganggaran hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

"Di sini, aspirasi masyarakat diserap, regulasi dibahas dan ditetapkan, serta berbagai program pemerintah mendapatkan persetujuan bersama," terangnya.

Meski renovasi sayap kanan telah selesai, Andi Zulkifly menegaskan pembangunan gedung utama DPRD Kota Makassar masih berada pada tahap perencanaan. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait mempercepat proses administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Saya meminta Dinas Tata Ruang segera membantu seluruh kebutuhan Balai maupun penyedia agar proses PBG dapat dipercepat," tegasnya.

Ia juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengawal proses administrasi aset agar pembangunan gedung utama dapat berjalan sesuai target.

Dalam kesempatan itu, Andi Zulkifly berharap seluruh tahapan administrasi pasca-penandatanganan BAST dapat segera diselesaikan sehingga pemanfaatan gedung sementara dan pembangunan gedung utama dapat berlangsung tanpa hambatan.

Penandatanganan BAST turut dihadiri Kepala BPBPK Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Kepala BPKAD Kota Makassar Muh Dakhlan, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Makassar.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut