Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tebar Kepedulian, Rutan Pangkep Bagikan 15 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
Advertisement . Scroll to see content

Pria 59 Tahun Ditangkap Usai Tikam Pemuda di Pangkep

Kamis, 10 September 2026 | 19:45 WIB
  • author Udin Syaharuddin
Pria 59 Tahun Ditangkap Usai Tikam Pemuda di Pangkep
Pria 59 Tahun Ditangkap Usai Tikam Pemuda di Pangkep. Foto: Udin

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Seorang pria berinisial ZA (59) diamankan Tim URC Resmob Polres Pangkep setelah diduga melakukan penikaman terhadap seorang pemuda berinisial MAA (18) di wilayah Soreang, Desa Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. 

Pelaku diamankan polisi setelah petugas melakukan penyergapan dengan cara menyamar sebagai pembeli bensin botolan di salah satu toko yang berada di Jalan Poros Makassar-Palopo.

Dalam penyergapan tersebut, ZA disebut tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi sasaran polisi. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Minasatene Ipda Umar mengatakan, penikaman terjadi setelah korban dan pelaku terlibat cekcok.

"Awalnya korban sementara nongkrong bersama teman-temannya. Kemudian datang pelaku dan menanyakan apakah mereka sudah tamat sekolah," ujar Ipda Umar, Kamis (10/9/2026). 

Menurutnya, korban merasa tersinggung dengan perkataan pelaku. Korban kemudian mengikuti pelaku menuju Taman Segitiga di kawasan Soreang.

Sesampainya di lokasi, kembali terjadi cekcok antara keduanya. Dalam pertengkaran tersebut, korban sempat memukul pelaku.

"Setelah itu terjadi pergumulan. Pelaku kemudian melakukan penikaman menggunakan pisau lipat," katanya.

Korban ternyata tidak langsung menyadari dirinya telah ditikam. Setelah kembali menemui teman-temannya, salah seorang temannya melihat tubuh korban mengeluarkan darah.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut