Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Sabu 1 Kilogram Dibekuk di Jeneponto, Satu Pelaku Kabur Terjun dari Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Maros Ditangkap Bawa 17 Paket Sabu dan Uang Rp16 Juta

Jum'at, 11 September 2026 | 19:01 WIB
  • author Ardi Wira
Pria di Maros Ditangkap Bawa 17 Paket Sabu dan Uang Rp16 Juta
Pria di Maros Ditangkap Bawa 17 Paket Sabu dan Uang Rp16 Juta. Foto: Ardi Wira

MAROS, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros menangkap pria berinisial F (26) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari tangan warga Kota Makassar itu, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat bruto sekitar 4,79 gram dan uang tunai Rp16 juta.

F diamankan pada Rabu (9/9) dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika melalui media sosial. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Maros Iptu Asri Arif mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal dengan serangkaian penyelidikan.

"Kami menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," kata Asri, Kamis (10/9/2026).

Selain 17 paket sabu, polisi menyita uang tunai Rp16 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Asri mengatakan polisi masih mendalami dugaan penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan F. Penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

"Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diamankan. Asri mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut