Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Achyar H Maya Resmi Nahkodai DPD KAI Sulsel, Fokus Perkuat Profesionalisme Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra: Advokat Lebih Dekat ke Publik

Kamis, 24 September 2026 | 07:11 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra: Advokat Lebih Dekat ke Publik
Ketua Umum DPN PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H melantik 120 pengurus DPD PERADI Profesional di empat daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Ist

Guru besar Universitas Negeri Makassar tersebut menegaskan, advokat memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar memberikan pendampingan ketika perkara hukum sudah terjadi.

Menurut dia, penguatan kesadaran dan pendidikan hukum masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah persoalan hukum sejak awal. Dengan demikian, keberadaan organisasi advokat tidak hanya dirasakan di ruang persidangan, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Harris juga mengingatkan anggota PERADI Profesional untuk memegang prinsip bahwa hukum semestinya menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat. “Hukum dibuat bukan untuk menakut-nakuti rakyat, tetapi untuk melindungi rakyat,” ujarnya.

Ia mengatakan, semakin besar kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, semakin besar pula tanggung jawab negara untuk memastikan hak-hak warga negara tetap terlindungi.

Karena itu, PERADI Profesional, kata Harris, akan terus memberikan pemikiran konstruktif terhadap berbagai regulasi yang lahir agar tetap menjunjung proses hukum yang adil, hak asasi manusia, serta prinsip negara hukum.

“Pelantikan ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga marwah profesi advokat, memberikan pendampingan hukum yang berkualitas, serta memastikan hukum benar-benar hadir sebagai instrumen keadilan dan perlindungan bagi masyarakat,” katanya.

Konsolidasi Organisasi di Sultra

Pelantikan 120 pengurus di empat daerah sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi organisasi PERADI Profesional di Sulawesi Tenggara.

Dengan terbentuknya empat DPD tersebut, struktur organisasi PERADI Profesional di tingkat daerah diharapkan semakin kuat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Ekspansi organisasi juga tidak hanya diarahkan pada penguatan internal profesi advokat. PERADI Profesional turut mendorong penguatan hubungan antara dunia advokat dan perguruan tinggi.


Lebih lanjut, Prof. Harris mendorong pengurus PERADI Profesional di daerah untuk membangun sinergi dan kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari Pemerintah Daerah, DPRD, Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kementerian Hukum, perguruan tinggi, hingga dunia usaha dan elemen masyarakat.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut