MAKASSAR-celebes.iNews.id: Tiga orang anggota sindikat mafia kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) TA 2021 diamankan oleh aparat Polrestabes Makassar.
Mereka mengaku mendapatkan bayaran Rp100 juta hingga Rp150 juta sebaga upah sebagai joki bagi peserta untuk menjawab soal tes. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ronald Simanjuntak, Senin (25/4/2022).
Kasus ini terbongkar setelah pengawas seleksi CASN mencurigai tingkah laku salah seorang peserta seleksi tes CPNS Kemenkumham di Makassar. Panitia kemudan mengamankan tersebut dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi pun menemukan berbagai peralatan yang digunakan sindikat ini. Sindikat ini membantu peserta dengan spy microphone sebagai alat komunikas.
Pelaku memanfaatkan situasi pandemi covid-19 yang membuat peserta tidak mendapatkan pemeriksaan badan karena untuk megurangi kontak langsung antara panitia degan oeserta, Sindikat ini pun merancang baju khusus yang dilengkapi dengan kamera kecil, headset dan spy microphone.
“Ketiga pelaku ini kita amankan dari tempat yang berbeda. Saat ujian ditemukan spy mic dan spy cam oleh pengawas,” ujar Ronald.
Ketiga pelaku yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda-beda. Perempuan berinisial NA berperan sebagai pemberi jawaban kepada peserta. Lalu pelaku CH sebagai pembuat aplikasi. Sementara ZA mencari peserta seleksi yang mau memanfaatkan jasa mereka. “Dari situ kita ungkap. Mulai dari pemeriksaan peserta seleksi ASN sehingga para pelaku berhasil kita tangkap,” tuturnya.
Barang bukti yang diamankan yakni ponsel milik pelaku, headset, spy microphon dan baju yang dilengkapi kamera kecil. Sindikat ini adalah satu jaringan dengan pelaku yang diamankan di Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) namun dengan modus yang berbeda.
Editor : M. S Fadil