get app
inews
Aa Read Next : Polres Jeneponto Ciduk 3 Pelaku Narkoba, 15 Saset Sabu Siap Edar Disita

Jadi Joki CPNS Kemenkumham, Seorang Mahasiswa di Makassar Diciduk Polisi

Kamis, 16 November 2023 | 00:32 WIB
header img
Seorang Mahasiswa Jadi Joki CPNS Kemenkumham Ditangkap Polrestabes Makassar - Foto Tangkapan Layar/Leo MUhammad Nur.

MAKASSAR, iNews.id - Seorang mahasiswa berinisial MH  ditangkap karena nekat menjadi joki dalam tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Terduga pelaku ditangkap usai ketahuan panitia menjadi joki tes CPNS di kementerian hukum dan ham (Kemenkumham) yang diadakan di salah satu Kampus swasta di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/11/2023).

Pelaku yang berasal dari Sulawesi  Barat ini, menjadi joki untuk peserta berinisial (S). Kasus ini terungkap dari kecurigaan panitia pelaksana tes yang melihat wajah asli dan postur tubuh tidak sesuai dengan foto peserta tes yang aslinya.

Namun  saat dilakukan pemeriksaan scan wajah, pelaku MH  lolos sehingga panitia pelaksana tes sempat mengizinkan untuk masuk ke ruangan tes yang telah dipersiapkan. kecurigaan panitia semakin memuncak setelah hasil test pelaku meraih skor 416, tertinggi dari beberapa peserta.

Akhirnya pihak panitia pun memanggil pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dititipkannya.  Hasilnya,  dari dalam tas pelaku didapati HP yang berisi foto dan identitas aslinya.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, selain mengamankan pelaku. Pihaknya juga tengah memburu perantara dan pihak yang diwakili pelaku dalam test CPNS ini. Apalagi dalam pemeriksaan, pelaku mengakui menerima imbalan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat  UU ITE pasal 46 juncto pasal 30 ayat 1, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,  atau denda Rp 600 Juta.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Berita iNews Celebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut