TARAKAN-celebes.iNews.id: Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan oknum anggota Polri, Briptu Has, yang bertugas di Ditpolair Polda Kaltara sebagai tersangka dalam kasus tambang emas illegal.
Direktur Krimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Kurniawan mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan Briptu Has sebagai tersangka bersama empat warga sipil lainnya.
“Kami juga sudah memeriksa sekitar 11 saksi dalam kasus ini, termasuk saksi ahli dan masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya,” ujar Hendy, Jumat (6/5/2022).
Briptu Has diamankan di Bandara Juwata, Tarakan, Rabu (4/5/2022) saat akan terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama empat orang rekannya. Sementara satu orang lainnya ,masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Tambang emas Briptu Has berada di wilayah Kecamatan Sekatak. Polisi sudah menutup kawasan tambang tersebut dan menyita sejumlah dokumen dan dua mobil mewah serta rumah mewah milik Briptu Has.
Hendy menambahkan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini termasuk kemungkinan dugaan masih adanya oknum polisi lain yang terlibat,
“Atensi dari Bapak Kapolda (Kaltara), kami harus menuntaskan kasus ini. Kalau memang masih adan oknum polisi yang terlibat kita akan ungkap semuanya,” ungkapnya.
Editor : Nur Farida