Polisi Bongkar 79 Kasus Narkotika di Makassar, Termasuk Peredaran Kokain
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Sebanyak 79 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga April 2026 diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 126 tersangka yang terdiri dari 117 laki-laki dan 9 perempuan.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko mengatakan, pihaknya terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
“Selama periode Januari hingga April 2026, Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 79 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 126 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan 9 perempuan,” ujar Hardjoko saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika.
Dari total kasus yang ditangani, sebanyak 69 perkara telah dinyatakan selesai dan memasuki tahap dua atau penyerahan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum.
“Sebanyak 69 kasus telah dilakukan tahap dua dengan jumlah tersangka 114 orang, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Pada Januari 2026, Sat Resnarkoba mengungkap 27 kasus dengan total 40 tersangka, terdiri dari 38 laki-laki dan dua perempuan. Dari jumlah tersebut, empat orang berperan sebagai pengedar dan 36 lainnya merupakan pengguna narkotika.
“Terdapat dua tersangka anak di bawah umur. Untuk penyelesaian melalui restorative justice ada 9 kasus dengan 16 tersangka,” ungkapnya.
Editor : Arham Hamid