Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar ini menambahkan bila kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran harus diambil. "Ini untuk memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh masyarakat agar mereka mendapatkan haknya, termasuk menyesuaikan letak koordinasi tempat tinggal pendaftar dengan tepat," tandasnya.
Editor : Nur Farida
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
