Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Naik Tiga Kali Lipat, Inilah Penyebabnya!

Asfian Nur Muhammad
Anggaran subsidi dan kompensasi energi disebut naik tiga kali lipat belakangan ini, berikut kami sajikan penyebabnya. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu problematika yang terjadi dalam perekonomian masyarakat dan negara. Sebelumnya, September 2022 terjadi kenaikan signifikan yang menjadi perdebatan publik.

Dilansir dari idxchannel.com pemerintah menghimpun data mengenai anggaran subsidi dan kompensasi energi, yakni BBM, LPG (Liquefied Petroleum Gas), dan listrik mencapai Rp.551,2 triliun sepanjang 2022.

Hal ini menunjukkan peningkatan lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan pagu (Batas pengeluaran tertentu yang tidak boleh dilampaui) APBN 2022 yang telah ditetapkan Rp.152,5 triliun sebelumnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan anggaran subsidi tersebut, diakibatkan karena kenaikan Indonesia Crude Price (ICP) yang sebelumnya telah ditargetkan APBN 2022 sekitar $63 USD per barel naik hingga mencapai $126 USD per barel.

"Lalu direvisi dengan Perpres 98/2022 menjadi USD100. Namun turun lagi USD 80. Jadi satu tahun, rata-rata ICP USD97 dan ini jauh dari target USD63," katanya di Jakarta, Rabu 4 Januari 2023.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai adjustment. Sehingga menaikkan harga pertalite dan solar subsidi pada september 2022 sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah terjadi pelemahan ekonomi di eropa yang berpengaruh ke Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan kenaikan dan menyesuaikan kondisi yang terjadi.

"Waktu itu, kalau tidak melakukan berbagai adjustment, bisa bayangkan harga minyak (BBM subsidi), bisa naik sampai 4 kali lipat sama dengan Eropa yang saat ini mengalami pelemahan ekonomi dahsyat, sehingga harus menyesuaikan tarif listrik, BBM yang naiknya luar biasa tinggi," terangnya.

Ia menambahkan, pemerintah menaikkan pertalite 30 persen. Karena ingin melindungi masyarakat. Namun, konsekuensinya subsidi dan kompensasi melonjak lebih dari 3 kali lipat.

"Kita cuma naikkan Pertalite hanya 30 persen, ini karena kita ingin tetap melindungi masyarakat. Tapi konsekuensinya subsidi dan kompensasi melonjak lebih dari 3 kali lipat," tambahnya. 

Realisasi sementara APBN 2022 menunjukkan, anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai hingga Rp.551,2 Triliun. Naik dari target awal dan Perpres 98/2022 yang mematok masing-masing sekitar Rp.152,5 triliun dan Rp.502,4 triliun.

Subsidi energi mencapai Rp.171,9 triliun. Dan rinciannya BBM Rp.15,6 triliun, LPG Rp.100,4 triliun dan listrik Rp.56,2 triliun.

Untuk kompensasi energi mencapai Rp.379,4 triliun di tahun 2022. Rincian kompensasi BBM Rp.307,2 triliun dan listrik Rp.72,1 triliun.

Dia mengatakan bahwa yang menerima anggaran tersebut adalah Pertamina (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) dan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

"Ini (anggaran) yang menerima BUMN Pertamina dan PLN. Namun semua ini dinikmati masyarakat melalui subsidi LPG, dan Pertalite, Solar, dan listrik," jelasnya.

Selain itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta mengatakan dari kegiatan yang tidak terserap semua anggarannya. Maka dapat dialihkan untuk membayar subsidi dan kompensasi tersebut.

"Jadi kita lakukan optimalisasi dari kegiatan yang anggarannya tidak terserap semuanya, sehingga kita dapat mengalihkan untuk membayar subsidi dan kompensasi energi," imbuhnya.

Editor : Ahmad Mursyid Amri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network