Polisi Tangkap Pria Diduga Hamili Pacar di Gowa, Korban Dijanjikan Menikah

Nirwan
Pria di Gowa Diamankan Usai Dilaporkan atas Dugaan Tindak Kekerasan Seksual. (Foto: Nirwan).

GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial RMK (32) ditangkap aparat kepolisian di kediamannya setelah dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial SA (21). Jumat (13/ 2/2026).

Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Jatanras dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa di wilayah Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

“Jadi betul kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial RMK setelah menerima laporan korban berinisial SA atas dugaan tindak kekerasan seksual,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah saat dikonfirmasi.



Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network