Makassar, iNewscelebes, Warga Rappokalling Raya Lr.Kita 1, No.18, Rabu (17/5/2023) malam, digegerkan oleh seorang anak yang mengamuk dan hendak menganiaya orang tuanya.
Pelaku yang gelap mata tidak lagi mengindahkan nasehat orang yang berada di lokasi kejadian. Pelaku tidak memperdulikan lagi yang hendak dia aniaya adalah bapak kandungnya. Khawatir tindakan pelaku lebih brutal, salah seorang warga mengambil inisiatif menghubungi call center atau nomor bantuan polisi Polrestabes Makassar.
"Pak polisi, Mau melapor, Ada orang mengamuk Pak. di jalan Rappokalling Raya lr.kita 1 no.18. Sy punya saudara laki2 sering mengamuk di rumah, sekarang lagi berkelahi sama bapakku dirumah. Bapakku di kamar kunci dirinya karna ketakutan," Isi laporan yang masuk ke aplikasi Bantuan Polisi (Banpol).
Kurang dari sepuluh menit, pihak kepolisian Polrestabes Makassar langsung menuju lokasi yang dimaksud. Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan pelaku untuk mengetahui alasan dia hendak berbuat anarkis.
Proses mediasipun dilakukan, antara pelaku dan orang tuanya. Akhirnya pelaku menyadari kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, S.Ik, MH, sejak awal menjabat, pihaknya terus mensosialisasikan Call Center atau nomor bantuan Polisi ke masyarakat.
“Call Center ini sangat penting untuk mencegah dan mengatasi tindak kejahatan. Masyarakat kapan saja bisa menghubungi nomor ini jika melihat hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya saat acara talk show di studi iNews TV Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, S.Ik,. M.H, saat menjadi narasumber di iNews TV Makassar.
Kapolrestabes berharap agar semua lapisan masyarakat di Kota Makassar bahu membahu bersama Kepolisian menjaga Kamtibmas. Minimal dilingkungan tempat tinggalnya.
Editor : Andi.M.Yusuf Aries
Artikel Terkait