MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang imigran Afganistan bernama Mustafa Dawari ditangkap polisi usai melakukan penipuan dan penggelapan motor milik warga di Jalan Insfeksi Kanal, Mamajang, Makassar bernama Syamsuddin Ali.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/6/2023) sekira pukul 16.00 Wita.
Awalnya kata dia, korban berada di Pasar Pa'baeng-baeng dan datang pelaku meminjam sepeda motor korban. Alasan pelaku akan mengambil uang dengan BPKB setelah itu pelaku dan korban pergi ke rumah kakak di Jalan Insfeksi Kanal.
“Tanpa curiga korban menyerahkan sepeda motor kepada pelaku namun sampai sekarang belum dikembalikan, sehingga melaporkannya ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut,” bebernya, Selasa (25/7/2023).
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Setiawan Sunarto beserta Panit Opsnal Ipda Yusril Yunus berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Mustafa Dawari yang merupakan warga imigran asal Afganistan, yang tinggal di Wisma Pelangi Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS menambahkan, pelaku ditangkap pada Senin (24/7/2023) sekira pukul 23.00 Wita, Jalan Banta-Bantaeng berdasarkan laporan masyarakat.
“Unit Opsnal Reskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan pelaku penipuan penggelapan ke markas Polsek Mamajang untuk diintrogasi lebih lanjut,” katanya.
Sementara di hadapan polisi, Mustafa mengaku bahwa dirinya melakukan penipuan penggelapan dengan cara meminjam sepeda motor korban lalu menggadaikan di Jalan Panampu, Makassar.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait