Pengedar Sabu-sabu 1,8 Kg di Pinrang Diringkus Polisi

Erwin Eka Pratama
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wacaksono, bersama jajarsnnya saat memperlihatkan sabu-sabu seberat 1,8 Kg. Nampak dibelakang 3 pelaku pemilik barang haram tersebut - Foto : iNewsCelebes.id/ Erwin Eka Pratama.

Pinrang, iNewsCelebes.id - Berbagai cara dilakukan pengedar sabu-sabu untuk mengelabui polisi. Seperti halnya yang dilakukan 3 tersangka pengedar di Kabupaten Pinrang. Mereka memasukkan barang haram tersebut kedalam TV LCD. Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya terjatuh juga. Polisi berhasil mengetahui niat bulus pelaku. 
 


Anggota Polres Pinrang memperlihatkan modus pelaku saat membawa sabu-sabu seberat 1,8 Kg. Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam TV LCD - Foto : iNewsCelebes.id/ Erwin Eka Pratama.
 
 
Belum sempat diedarkan, sabu seberat 1,8 Kg tersebut berhasil disita aparat. Ketiga pemiliknya pun berhasil diringkus. Saat dimintai keterangan, para pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut di Malaysia.

"Barang haram tersebut dibawa dari Malaysia. Dimasukkan dalam TV LCD untuk mengelabui aparat di pelabuhan. Awalnya mereka berhasil, tapi setelah mendapat informasi akurat, anggota Polres Pinrang langsung menggrebek TKP dan berasil menemukan dua bungkus sabu - sabu di tempat terpisah," ungkap Kapolres Pinrang, AKBP. Andiko Wicaksono.

Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan. Diduga ketiga pelaku merupakan jaringan sindikat peredaran narkoba internasional. Ketiganya kini ditahan di Hotel Prodeo Mapolres Pinrang.



Editor : Andi.M.Yusuf Aries

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network