Diduga Angkut BBM Ilegal, Truk Tangki di Takalar Diamankan Mabes Polri

Tim iNewsCelebes.id
Satu Unit Truk Tangki Pengangkut BBM Hasil Sitaan Mabes Polri - Foto Istimewa/Sukri Rate.

TAKALAR, iNewsCelebes.id - Tim Mabes Polri amankan satu unit mobil tangki berwarna biru putih diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, Sabtu (16/9/2023).

Mobil pengangkut BBM tersebut diduga dicegat oleh petugas saat melintas di wilayah Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Mobil tangki yang diamankan Mabes Polri itu bertuliskan PT Husada Bumi Perkasa. Mobil tangki itu diduga bermuatan BBM jenis solar berisi 8000 liter.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi membenarkan adanya operasi penangkapan mobil tangki pengangkut BBM ilegal dari Mabes Polri di wilayah Takalar.

“Iya benar ada dari Mabes Polri mengamankan satu unit mobil tangki bermuatan BBM solar, dan yang diduga terlibat kita masih periksa di Mapolres,” Kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi.

Hingga saat ini, truk tangki BBM tersebut telah diamankan oleh Direktorat Kriminal khusus Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.



Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network