Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK di Barito Jakarta Selatan, Pakai Topi Tertunduk Lesu

Nur Khabibi
Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa KPK dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis malam ini (12/10/2023). Foto: MPI

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). SYL diduga memberikan instruksi kepada Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network