BARRU, iNewsCelebes.id - 5 tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Polres Barru pada Minggu (2/6/2024) lalu, akhirnya berhasil ditangkap kembali. Para tahanan ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Proses penangkapan para tahanan ini tidak mudah. Petugas terpaksa melumpuhkan mereka karena melawan saat hendak ditangkap.
Kelima tahanan yang melarikan diri itu adalah Hasrullah alias Badol (38), Muh Z Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40), dan Raisdar alias Rais (35).
Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, menjelaskan bahwa penangkapan para tahanan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa Polres di Sulsel, Sulbar, dan Sultra.
"Kami juga sempat melakukan pencegahan di beberapa pelabuhan, seperti Pelabuhan Awwerange, Pare, dan Sipolo," kata Dodik, Selasa (11/6/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait