MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap remaja berinisial MA Alias AK (16) yang diduga menganiaya bocah berusia 12 tahun dengan cara disayat pisau cutter di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena emosi, usai diteriaki dengan makian kata kasar oleh korban.
Pelaku ditangkap tim URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di rumahnya sekitar Kecamatan Makassar, pada Rabu (2/9). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sempat melarikan diri.
"Terduga pelaku sedang berada di rumahnya. Anggota kami URC Jatanras Polrestabes Makassar kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar, Jum'at (04/9/2026).
Korban mengalami luka di bagian tangan dan punggung setelah diduga dianiaya menggunakan benda tajam. Peristiwa itu diketahui oleh ayah korban saat hendak pergi berobat ke rumah sakit dan diberhentikan oleh warga yang memberitahukan bahwa anaknya terluka di Jalan Maccini Gusung, pada Rabu (19/8)
"Pelapor mau pergi berobat ke rumah sakit, namun di perjalanan diberhentikan warga bahwa anak pelapor sedang terluka. Pelapor kemudian berhenti dan membawa korban ke RS Pelamonia karena mengalami luka di bagian punggung akibat senjata tajam," jelas Supriadi.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Supriadi mengungkapkan penganiayaan tersebut dipicu ketersinggungan.
"Terduga pelaku mengakui dan membenarkan dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan silet. Pelaku menebas atau mengiris bagian tangan sebelah kiri satu kali dan bagian punggung sebanyak dua kali karena tersinggung terhadap korban," ungkapnya.
"Terduga pelaku mengaku tersinggung karena dikeluarkan makian kata kasar oleh korban," sambung dia.
Supriadi melanjutkan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk terduga pelaku sudah kami bawa ke Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan," katanya
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
