JENEPONTO, iNewsCelebes.id, - Pihak Polres Jeneponto menertibkan sejumlah tambang liar atau ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Jeneponto.
Sejumlah tambang liar yang diduga ilegal tersebut tidak mengantongi izin operasional sehingga polisi terpaksa melakukan penertiban. Selain itu, polisi juga telah banyak menerima laporan keluhan dari warga masyarakat Jeneponto terkait aktivitas penambang.
" Karena banyaknya penambangan-penambangan liar yang tidak sesuai dengan prosedur sehingga banyaknya keluhan dari masyarakat," Ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Kamis, 01/08/2024.
AKP Supriadi menegaskan, proses penutupan dilakukan sejak, Rabu, 31/07/2024 kemarin, penutupan tambang ilegal dipimpin langsung Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Aiptu Syahrir bersama timnya.
Penutupan aktivitas di sejumlah tambang liar di Jeneponto akan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Tim Satreskrim Polres Jeneponto akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jeneponto untuk mencari solusi terkait penutupan aktivitas tambang ilegal.
"Jadi semua jenis penambangan liar yang tidak memiliki ijin sudah ditertibkan dan ditutup sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan," tegasnya.
Selain tambang liar, kata AKP Supriadi, pihaknya juga akan menutup sejumlah Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dicurigai melakukan praktik penjualan BBM Jenis solar bersubisidi.
AKP Supriadi menegaskan, penutupan SPBU dilakukan karena pihaknya telah menerima banyaknya laporan dari masyarakat.
"Dengan adanya laporan masuk, saya langsung memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan penutupan," pungkasnya.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait