Sudah Ditutup Polisi, Tambang Galian C di Jeneponto Kembali Beroperasi

Nirwan
Tambang galian C ilegal di Jeneponto kembali beroperasi meski sudah ditutup Polisi. Foto: Nirwan

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Aktivitas tambang galian C di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali beroperasi meski sebelumnya telah dinyatakan ilegal dan sempat ditutup aparat kepolisian.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan penambangan terlihat berlangsung secara terbuka. Sejumlah alat berat seperti excavator dan dump truck (DT) tampak beroperasi mengeruk material dari area tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku terdampak langsung oleh aktivitas tambang, terutama terhadap lahan perkebunan milik keluarganya.

“Meresahkan sekali, Pak. Kebun keluarga kami rusak. Padahal beberapa tahun lalu sempat terjadi banjir, dan tambang ini pernah ditutup polisi,” ujarnya kepada iNewsCelebes.id pada Jumat (3/4/2026).

Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network