MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulsel terekam cctv, melakukan aksi penikaman terhadap Wahyudi juru parkir di Jalan Pendidikan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (23/10/2024).
Pelaku Suhadi berhasil ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar di lokasi persembunyiannya, Kabupaten Enrekang, setelah sebelumnya terlibat kejar kejaran dengan petugas.
Selain pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti senjata tajam, yang diduga merupakan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penikaman.
Sementara, motif kejadian diduga akibat ketersinggungan lantaran pelaku dalam pengaruh minuman keras serta pelaku dengan korban juga tidak saling kenal, “ Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.
Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Pakassar, akibat perbuatannya , pelaku dijerat pasal 351 kuhp tentang penganiyayaan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Sementara Korban Wahyudi masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit setempat setelah alami luka di bagian perutnya.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait