Asyik Live TikTok, Komplotan Geng Motor Warser di Makassar Digerebek Polisi

Ardi Wira
Jadi DPO, Pimpinan Geng Motor Warser Makassar Ditangkap Saat Live TikTok. (Foto: Ardi Wira)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Komplotan geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digerebek URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar saat tengah asyik melakukan siaran langsung (live) TikTok di sebuah rumah di Jalan Daeng Hayo, Kecamatan Manggala, Rabu (23/9/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang. Salah satunya, Al Kaisar (19), disebut sebagai pimpinan kelompok geng motor Warser dan diduga terlibat dalam aksi penculikan serta penganiayaan terhadap warga.

"Untuk diamankan sekitar lima orang, tapi untuk mendalami dulu peran masing-masing. Tapi salah satu di antara pelaku, perannya jelas, yang merupakan kelompok motor," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, pada Rabu (23/9/2026).

Sangkala mengatakan salah satu aksi yang diduga dilakukan kelompok tersebut yakni menculik seorang warga sebelum menganiayanya.

Korban ditusuk menggunakan busur hingga menancap di bagian punggung dan juga dilukai menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Dia melakukan penganiayaan dengan cara menculik seseorang, kemudian menusuk korban dengan menggunakan senjata busur panah yang menancap ke bagian punggung. Kemudian ada di antara mereka yang melukai korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, seperti itu," katanya.

Polisi masih mendalami keterlibatan para pelaku dalam sekitar tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Makassar.

Sangkala menyebut pimpinan kelompok motor tersebut merupakan residivis kasus penganiayaan yang melibatkan geng motor.

"Untuk sementara masih didalami, sekitar tiga TKP. di mana pelaku yang merupakan kelompok atau pimpinan dari kelompok motor ini merupakan residivis geng motor," sebutnya.

Al Kaisar disebut telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), usai terlibat dalam kasus penganiayan dengan geng motornya.

"Jadi, sudah pernah menjalani hukuman yang sama dan masuk Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus penganiayaan dengan melibatkan geng motor," tutur Sangkala.

Editor : Arham Hamid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network