Jamaah Masjid di Makassar Sudah Rapatkan Shaf Jumatan

Muh Agung Eka
Suasana salat jumat yang dipadati jamaah di Masjid Lailatul Qadri, Jl Pongtiku, Makassar, Jumat (11/3/2022)

MAKASSAR - Celebes.iNesw.id- Sebagian masjid di Kota Makassar sudah merapatkan shaf pada pelaksanaan salat Jumat, (11/3/2022). Tidak ada lagi imbauan untuk melonggarkan jarak namun jamaah salat Jumat tetap diimbau untuk memakai masker.Dari pantauan di Masjid Lailatul Qadri di Kelurahan Malimongan Baru dan Masjid Babul Jannah di Maccini, Jl Urip Sumoharjo, jamaah masjid membeludak sampai di teras masjid.

 “Kami ini ikut MUI (Majelis Ulama Indonesia), Karena MUI sudah membolehkan salat sesuai dengan hukum asalnya yakni meluruskan dan merapatkan shaf (barisan) maka kita wajib mengikutinya,” ujar pengurus Masjid Lailatul Qadri, M. Kosim yang ditemui sesudah salat Jumat. Namun, sebelum khatib naik di mimbar pengurus masjid tetap meminta jamaah untuk memakai masker selama berada di dalam masjid dan mencuci tangah sebelum masuk ke masjid. 
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu jamaah di Masjid Baul Jannah, Rahman. Menurutnya, pelaksanaan salat di masjid tersebut sudah tidak lagi dilonggarkan shafnya sejak satu bulan terakhir karena menganggap covid19 sudah mulai melandai. 

Sebelumnya MUI sudah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa mulai Jumat (11/3/2022) saf dalam ibadah sholat berjamaah kembali dirapatkan.  Aturan tentang kembalinya merapatkan saf ini tertuang dalam Bayan Dewan Pimpinan MUI tentang Fatwa MUI terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022. Fatwa tersebut diteken oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dan Sekjen Amirsyah Tambunan pada Kamis (10/3/2022. 
"Pelaksanaan sholat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan)," bunyi poin 1 dalam keputusan tersebut.Fatwa itu menuturkan, meluruskan dan merapatkan saf ketika sholat berjamaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah.



Editor : Nur Farida

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network