Perpanjang Rekor Sejak 2022, PT CNI Raih Penghargaan Pajak di Makassar

Leo Muhammad Nur, Vitrianda
PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), kembali mengukuhkan komitmennya dalam mendukung penerimaan negara dengan meraih penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Perusahaan pertambangan nikel nasional, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), kembali mengukuhkan komitmennya dalam mendukung penerimaan negara dengan meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra). Penghargaan yang diterima pada Rabu (28/10/2026) ini kian memperpanjang rekam jejak kepatuhan pajak perusahaan sejak tahun 2022.

Apresiasi tersebut diserahkan secara resmi dalam ajang Tax Gathering Kanwil DJP Sulselbartra Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Sulawesi Selatan. Mengangkat tema “Harmoni Berkontribusi, Wujud Cinta untuk Negeri”, acara tahunan ini digelar sebagai bentuk penghormatan tinggi kepada para wajib pajak yang dinilai konsisten memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional.

Bagi PT CNI, capaian tahun ini menandai keberlanjutan tradisi prestasi yang telah diraih secara berturut-turut pada 2022, 2023, 2024, hingga 2025. Konsistensi tersebut mencerminkan integritas dan kedisiplinan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya, sejalan dengan pesatnya pertumbuhan operasional bisnis yang dijalankan.

General Manager Tax Ceria Corp, Reza Firdauzi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas kontribusi perusahaan melalui aktivitas usaha dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Menurutnya, kegiatan industri tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih luas, termasuk berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak.

“Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Ceria yang terus berjalan seiring dengan perkembangan kegiatan usaha perusahaan. Setiap aktivitas industri memiliki tanggung jawab ekonomi yang lebih luas, termasuk melalui kewajiban perpajakan. Karena itu, kami memandang pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap perekonomian dan pembangunan Indonesia,” ujar Reza.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network