MAROS, iNewsCelebes.id – Aparat kepolisian Resmob Polda Sulawesi selatan berhasil menangkap Sandi Saputra (29), seorang pedagang bakso yang terlibat dalam kasus penjambretan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Sandi dibekuk di Kota Makassar setelah buron selama tujuh bulan.
"Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan saat sedang berjualan bakso di Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, pada Kamis (6/3/2025).
Aksi penjambretan tersebut terjadi di Kecamatan Turikale, Maros, pada Agustus 2024. Sandi dan rekannya, Reza, merampas tas milik seorang wanita pengendara motor listrik yang sedang dalam perjalanan ke tempat kerja.
"Korban menyimpan tas berwarna coklat di dashboard sepeda listriknya. Saat melintas, dua pelaku mendekat dari sebelah kanan lalu merampas tas tersebut sebelum melarikan diri," jelas Benny.
Tas korban berisi ponsel, surat-surat penting, serta barang dagangan berupa minuman herbal, dengan total kerugian mencapai Rp2,7 juta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sepeda motor abu-abu yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Benny juga mengungkapkan bahwa rekan Sandi, yakni Reza, lebih dahulu ditangkap dalam kasus narkoba. Dalam aksi penjambretan, Sandi berperan sebagai joki motor sementara Reza bertindak sebagai eksekutor.
"Reza telah lebih dulu diamankan dalam kasus narkoba, sedangkan Sandi yang membawa motor saat kejadian," pungkasnya.
Editor : Leo Muhammad Nur
Artikel Terkait