WAJO, iNewsCelebes.id - Tiga pria asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan online terhadap warga negara asing asal Malaysia. Ketiga pelaku masing-masing berinisial YH, TS, dan FN.
“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku penipuan online. Mereka meresahkan karena tidak hanya menyasar korban lokal, tetapi juga warga luar negeri, termasuk Malaysia,” ujar Katim Siber Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, Selasa (29/7/2025).
Ketiganya ditangkap oleh Tim Siber Polda Sulsel di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Sabtu (25/7). Kini mereka telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus penipuan yang dilakukan yaitu membuat akun media sosial palsu di Facebook dengan menyamar sebagai warga Malaysia yang mengaku bisa menebak nomor togel. Korban kemudian diarahkan berkomunikasi via WhatsApp dan diminta mentransfer uang sebagai biaya "ritual", seperti penyembelihan kambing atau sesajen.
“Setelah korban tertarik, mereka diminta memilih angka dan mentransfer uang ke rekening fiktif atas nama pelaku,” jelas Reza.
Kerugian dari penipuan ini ditaksir mencapai Rp150 juta, berdasarkan laporan sementara yang diterima polisi.
Selain modus togel, pelaku juga menjalankan penipuan lewat akun TikTok dengan menyebarkan video giveaway palsu. Korban dijanjikan hadiah, lalu diarahkan mengirim bukti screenshot dan berlanjut ke komunikasi WhatsApp. Di sana, korban kembali diminta mentransfer uang dengan alasan biaya pengesahan atau pajak.
“Jika korban mulai curiga dan menolak, pelaku langsung memutus komunikasi,” pungkas Reza.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait