Malam Berdarah di Pangkep: Tersinggung saat Pesta Miras, Persahabatan Berakhir Tragis dengan Tikaman
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga. Namun, pihak kepolisian berhasil mengamankannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau beserta sarungnya sebagai barang bukti.
AKP Muhammad Saleh, menegaskan bahwa motif penikaman ini murni karena ketersinggungan. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait