Malam Berdarah di Pangkep: Tersinggung saat Pesta Miras, Persahabatan Berakhir Tragis dengan Tikaman

Saharuddin
SK (36) pelaku penikaman ditangkap Reskrim Polres Pangkep. Foto: Saharuddin

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga. Namun, pihak kepolisian berhasil mengamankannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebilah pisau beserta sarungnya sebagai barang bukti.

AKP Muhammad Saleh, menegaskan bahwa motif penikaman ini murni karena ketersinggungan. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network