Iptu Abdillah Makmur Raih Doktor Hukum UMI, Gagas Integrasi Bukti Ilmiah dalam Penyidikan

LeoMN
Iptu Abdillah Makmur Raih Doktor Hukum UMI. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Iptu Abdillah Makmur menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Dalam disertasinya, Abdillah mengembangkan gagasan Integrated Scientific Proof System (ISPS) untuk memperkuat penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam pengungkapan kasus pembunuhan.

Abdillah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor Program Pascasarjana UMI, Selasa (11/8/2026). Disertasinya berjudul 'Hakikat Penerapan Metode Scientific Crime Investigation dalam Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi pada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan)'.

Penelitian tersebut berangkat dari tantangan penyidikan kasus pembunuhan yang semakin kompleks. Penyidik kerap tidak menemukan saksi yang melihat langsung kejadian, sementara tempat kejadian perkara dapat berubah, alat bukti terbatas, hingga adanya upaya pelaku menghilangkan jejak.

Dalam kondisi tersebut, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dinilai memiliki peran penting dalam proses penyidikan. Identifikasi, kedokteran forensik, laboratorium forensik, psikologi forensik hingga digital forensik dapat digunakan untuk mengungkap fakta secara objektif.

Dari penelitian tersebut, Abdillah menemukan bahwa hakikat penerapan SCI bukan sekadar penggunaan teknologi forensik. SCI merupakan sistem pembuktian ilmiah yang sistematis, objektif, profesional dan terintegrasi untuk menemukan kebenaran materiil.

Namun, efektivitas penerapan SCI masih menghadapi sejumlah persoalan, salah satunya koordinasi antarfungsi pembuktian ilmiah yang perlu diperkuat. Menurut Abdillah, hasil pemeriksaan ilmiah tidak seharusnya berjalan secara parsial, tetapi harus membentuk satu konstruksi pembuktian yang utuh.

Editor : Arham Hamid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network