MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Tiga pelaku perampokan dan penyekapan terhadap seorang pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil diringkus aparat kepolisian. Mereka ditangkap saat melarikan diri ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel pada Senin (7/4). Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah Irsal (23), Epri Sini Sampe (25), dan Muhammad Ilham Salama (23), yang seluruhnya merupakan warga Sulawesi Tenggara.
“Kami berhasil mengamankan tiga pelaku kasus perampokan dan penyekapan terhadap pengemudi taksi online. Ketiganya ditangkap di kawasan Pantai Losari, Makassar. Sementara lokasi kejadian berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Aiptu Arsyad Samosir, Katim Unit I Resmob Polda Sulsel, Rabu (9/4/2025).
Kejadian bermula pada 27 Maret 2025, ketika ketiga pelaku memesan layanan taksi online dan meminta korban mengantar mereka ke suatu lokasi di Kendari. Namun di tengah perjalanan, salah satu pelaku yang duduk di kursi belakang tiba-tiba mencekik korban dari belakang.
"Pada saat sampai di tempat yang sepi, pelaku langsung mencekik korban dari belakang, melakban tangannya, dan melakukan kekerasan," ungkap Arsyad.
Usai menyekap korban, para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp20 juta. Namun karena korban hanya sanggup memberikan Rp5 juta, ia kemudian dibawa ke mesin ATM untuk menarik uang tersebut.
Setelah uang diberikan, korban diturunkan di lokasi sepi. Ketiga pelaku kemudian kabur membawa mobil milik korban ke Makassar.
"Pada saat uang akan di transferkan ke rekeningnya, korban diarahkan oleh ketiga pelaku ini ke ATM. Setelah uang korban dikuras di ATM, lalu korban diturunkan di tempat sepi dan ketiga pelaku ini mengarah ke kota Makassar membawa mobil korban," jelas Arsyad.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil warna merah milik korban sebagai barang bukti.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait