"Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari istri anggota polisi yang bersangkutan ke Unit Propam Polres Gowa atas dugaan perzinahan," ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaeman.
Usai penggerebekan, Bripka AI langsung dibawa ke Mapolres Gowa. Selanjutnya, oknum polisi tersebut diserahkan ke Unit Propam Polres Pangkep, Sulawesi Selatan, untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut.
Sementara itu, EF, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Bripka AI, masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Gowa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait