Terpidana Koruptor di Bone Ditangkap di Jakarta Setelah Buron Empat Tahun

Muhtar
Tim Tabur Kejati Sulsel saat menjemput buronan terpidana kasus korupsi di Bone, Rony Saputra Samapta (tengah), di salah satu apartemen di Jakarta. Selanjutnya Rony diterbangkan ke Makassar dan diserahkan kepada Kejari Bone.

MAKASSAR - celebes.iNews,id:  Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel)

Berhasil menangkap terpidana kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru, Kabupaten Bone, Sony Putra Samapta, di Jakarta.

Informasi yang dihimpun, Kamis (24/3/2022), buronan kejaksaan ini di sebuah apartemen di wilayah Jakarta, Senin (21/3/2022) lalu. Sony tidak melakukan perlawanan saat ditangkap aparat intelijen kejaksaan. 

\"Sebelumnya sudah ada informasi kalau terpidana ini berada di salah satu lokasi di Jakarta. Maka kami mengutus tim dari sini (Makassar)  menjemputnya. Kita kerjasama dengan MC (Monitoring Center) Jakarta untuk melacak posisi buron ini. Akhirnya bisa kita amankan dan dibawa ke Makassar," ujar Kepala Seksi Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

Soertarmi menambahkan, Sony menjadi buron sejak adanya putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2018 lalu. Pihaknya langsung menyampaikan surat secara patut untuk pelaksanaan eksekusi.

Terpidana Sony sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone untuk dieksekusi ke sel tahanan Lapas Watampone guna menjalani masa tahanan sesuai dengan putusan MA tersebut.

 

Editor : Nur Farida

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network