Sekuriti di Maros Diciduk Polisi Usai Beli Narkoba Lewat Online

Ardi Wira
Polres Maros menangkap Juhardi alias Joho (26), seorang sekuriti perumahan. (Foto/Ardi wira-Ist)

Dalam pengakuannya, Juhardi mengungkapkan membeli sabu untuk konsumsi pribadi. Ia merasa kuat begadang saat berjaga malam di perumahan .

"Alasannya agar bisa begadang saat bekerja malam," ujar Salehuddin.  

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Maros dengan tuduhan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network