Digerebek Polisi, Pria di Makassar Buat Busur dan Jual Secara Online

Ardi Wira
Resmob Polda Sulsel Tangkap Pembuat Busur Panah di Makassar. (Foto: Ardi Wira)

GOWA, iNewsCelebes.id  - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (38) yang diduga memproduksi serta menjual busur panah dan ketapel secara ilegal. Rumah pelaku yang berada di kawasan Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, dijadikan sebagai tempat produksi senjata tajam tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/5), setelah aparat melakukan penyelidikan di wilayah yang dikenal rawan konflik dan aksi tawuran. Informasi dari warga setempat menyebutkan adanya aktivitas jual beli busur di sekitar lokasi.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran busur. Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap pelaku saat berada di pinggir jalan,” jelas Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, pada Minggu (11/5/2025).

Saat penangkapan, polisi menemukan belasan anak panah busur. Penelusuran ke rumah pelaku mengungkap bahwa S membuat sendiri senjata tersebut menggunakan alat-alat sederhana seperti gerinda, paku, dan palu.

“Total ditemukan 13 busur dan beberapa ketapel. Semua dirakit sendiri oleh pelaku di rumahnya,” lanjut Dendi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa S awalnya memproduksi busur untuk kebutuhan berburu ikan. Namun, belakangan ia mulai memperjualbelikannya secara bebas, termasuk melalui media sosial, kepada siapa pun yang memesan.

“S berprofesi sebagai tukang dan biasa membuat busur untuk berburu ikan. Tapi, jika ada yang memesan untuk keperluan lain, dia tetap menerima dan menjualnya,” kata Dendi.

Satu paket busur dan ketapel dihargai Rp50 ribu. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Mapolda Sulsel.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network