MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria bernama Muhammad Farid Idris (36) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku melancarkan aksinya dengan membobol rumah untuk mencuri motor korban.
Usai dilaporkan korbannya, pelaku ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (7/1/2025).
“Pelaku berada di Jalan Sultan Alauddin, tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Dendi Eriyan kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Dendi menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor dan dompet korban sebelum membawa kabur motor yang terparkir di teras rumah.
“Pelaku masuk lewat jendela rumah korban, mengambil kunci motor dan dompet yang ada di atas meja, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
