GOWA, iNewsCelebes.id -Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga anggota kelompok teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu, (24/05/2025), pukul 17.20 WITA.
PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan terduga adalah M.A.S. (18 tahun), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, M.A.S. diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024,” ujar, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya. Minggu, (25/05/2025).
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait