Viral Ayam Goreng Widuran Solo Akui Non Halal Setelah 52 Tahun Eksis, Netizen Murka!

Muhammad Sukardi
Ayam Goreng Widuran Solo yang viral gegara terciduk haram karena menggunakan minyak babi. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Ayam Goreng Widuran Solo tengah viral di media sosial setelah mengumunkan menu non halal alias haram. Pengumuman disampaikan di Instagram.

"Pemberitahuan. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini," ungkap pihak Ayam Goreng Widuran Solo di Instagram resmi mereka, dikutip Minggu (25/5/2025).

Mereka melanjutkan, "Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami."

Di pengumuman itu, pihak restoran berharap agar masyarakat memberi ruang untuk perbaikan dan membenahi semuanya dengan itikad baik.

"Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran," bunyi keterangannya.

Kabar ini pun langsung viral di jagat maya. Akun X Halal Corner Indonesia Foundation bahkan membagikan ulang pengumuman itu. "Ayam Widuran Solo, fix haram," tulis keterangan postingan.

Netizen Langsung Murka

Seketika cuitan itu menjadi ruang bagi netizen menumpahkan kekesalan dan kekecewaan mereka, karena pernyataan 'NON-HALAL' ini baru disampaikan setelah restoran itu eksis sejak tahun 1973.

"Jahat dan licik, lho ini. Kalau dituntut bisa gak cuma sekadar minta maaf," kata @for***.

"Kasus ini bisa gak sih class action dituntut pakai pasal penipuan, perbuatan tidak menyenangkan?" ujar @Hil***.

"Aku pernah ke restoran 2018 dan ngakunya Halal. Memasang logo Halal juga, kok. Karyawannya juga diam saja, padahal aku makan dengan teman berhijab. Niat nipu gak sih ini namanya?" ungkap @Wid***.

Sebagai informasi, Ayam Goreng Widuran Solo dikategorikan sebagai makanan non halal atau haram karena mengandung minyak babi. 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network