Dugaan Korupsi di Disperkimtan Gowa, Polisi Sita Boks Dokumen Penting

Nirwan
Penyidik Tipikor sita satu boks dokumen dari Kantor Disperkimtan Gowa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026) sore.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu boks dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Penggeledahan berlangsung di Kantor Disperkimtan Gowa di Jalan Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, mulai sekitar pukul 15.30 Wita hingga pukul 18.30 Wita.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Tipikor terlihat memeriksa beberapa ruangan di kantor tersebut. Setelah proses penggeledahan selesai, petugas keluar sambil membawa satu boks besar berisi dokumen.

Boks tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gowa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Tak lama setelah tim penyidik meninggalkan lokasi, para pegawai yang sebelumnya berada di dalam kantor tampak keluar secara bersamaan dan meninggalkan area perkantoran.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network