PANGKEP, iNewsCelebes.id -- Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan penggunaan handphone ilegal, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkajene menggelar kegiatan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone pada Selasa (27/5/2025).
Bertempat di halaman depan Rutan Pangkajene, apel yang diikuti oleh seluruh petugas ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo, yang juga memimpin pembacaan ikrar. Seluruh petugas menandatangani ikrar sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab untuk menjaga integritas serta mencegah berbagai praktik menyimpang.
Dalam sambutannya, Irphan Dwi Sandjojo menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghadapi potensi penyelundupan narkoba dan alat komunikasi ilegal ke dalam rutan.
"Ikrar ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bentuk nyata dari tekad kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal," tegasnya.
Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh petugas Rutan Pangkajene agar terus memperkuat integritas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan, serta menjaga komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Editor : Thamrin Hamid
Artikel Terkait