MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AF (19), yang diduga membobol brankas Masjid Al-Markaz Al-Islami, Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam aksi tersebut, AF diduga membawa kabur uang sekitar Rp75 juta yang tersimpan di dalam brankas masjid.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku AF berperan sebagai eksekutor dalam pencurian tersebut. Ia mengambil brankas saat kondisi masjid sedang sepi dan tidak ada penjagaan.
“Ini juga yang viral kejadiannya, ini kejadian pencurian brangkas di Al Markaz. Jadi pada saat itu kejadiannya di tanggal 6 Agustus,” kata Arya Perdana saat konferensi pers, Kamis sore (24/9/2026).
Arya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut membutuhkan waktu karena polisi mengalami kendala saat mengidentifikasi wajah pelaku melalui rekaman kamera pengawas.
“Karena ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena pada saat kejadian CCTV yang ada di Masjid Al Markaz tersebut memang kurang jelas,” jelasnya.
Polisi kemudian kembali melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV hingga menemukan petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.
“Tetapi setelah di-identifikasi kembali, ternyata pelaku ini pernah melakukan di Masjid lainnya,” ungkapnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi berhasil mengetahui keberadaan AF yang ternyata telah meninggalkan Makassar dan melarikan diri ke Kendari.
“Dan pelaku ini sampai kabur ke Kendari, cukup lama, dan kerugian yang dialami oleh Yayasan Islamic Sentre Al Markaz itu sekitar Rp75 juta, dan pelaku ini sudah tertangkap,” jelas mantan Kapolres Metro Depok ini.
Selain AF, polisi masih memburu dua orang lainnya berinisial DF (19) dan DR (25) yang diduga memiliki keterkaitan dalam aksi pencurian tersebut.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait
