Aksi Pembobolan Rumah Warga di Minahasa Utara Terungkap, Pelaku Diringkus

Febiyan
Pelaku pembobolan rumah warga di Minahasa Utara ditangkap. (Foto: IST)

MINAHASA UTARA, iNewsCelebes.id - Aksi pembobolan rumah kembali terjadi di Perumahan CBA Gold, Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Sabtu, (14/06/2025) kemarin.

Akibatnya korban kehilangan dua tabung gas ukuran 3 kg, dan tas wanita senilai Rp250.000, serta satu unit televisi berukuran 43 inci.  Korban diketahui bernama Ruli lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Usai dilakukan penyelidikan, tim Resmob Minahasa Utara akhirnya menangkap pelaku berinisial MI (18), warga Desa Mapanget. Pelaku tidak lain adalah satu kompleks perumahan dengan korban.

"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa pembobolan rumah tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA," ujar Kasat Reskrim IPTU Agung Uliana. Minggu (15/06/ 2025).

Polisi turut menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku dan kini telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Minahasa Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network