MINAHASA UTARA, iNewsCelebes.id - Aksi pembobolan rumah kembali terjadi di Perumahan CBA Gold, Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Sabtu, (14/06/2025) kemarin.
Akibatnya korban kehilangan dua tabung gas ukuran 3 kg, dan tas wanita senilai Rp250.000, serta satu unit televisi berukuran 43 inci. Korban diketahui bernama Ruli lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Usai dilakukan penyelidikan, tim Resmob Minahasa Utara akhirnya menangkap pelaku berinisial MI (18), warga Desa Mapanget. Pelaku tidak lain adalah satu kompleks perumahan dengan korban.
"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa pembobolan rumah tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA," ujar Kasat Reskrim IPTU Agung Uliana. Minggu (15/06/ 2025).
Polisi turut menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku dan kini telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Minahasa Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait