Gasak Puluhan Ponsel di Bandara Sultan Hasanuddin, Tiga Karyawan Kargo Dicokok Polisi

Ardi Wira
Tiga karyawan kargo ditangkap usai gasak puluhan ponsel di Bandara Sultan Hasanuddin. (Foto: Ardi Wira)

Menurut hasil penyelidikan, total 68 unit ponsel dan smartwatch berhasil mereka curi dengan estimasi kerugian mencapai Rp 208 juta. Barang-barang tersebut kemudian dijual secara daring di beberapa marketplace dengan harga miring.

“Barang yang mereka curi dijual online, harganya lebih murah dari pasaran. Kami bekerja sama dengan pihak perusahaan untuk menelusuri jejak transaksi itu,” tambah Douglas.

Keuntungan dari hasil penjualan digunakan oleh para tersangka untuk mencukupi kebutuhan pribadi. Kini, ketiganya telah diamankan di Polsek Bandara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
 



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network