PANGKEP, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial MA (29), warga Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pangkep. MA kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di saku celananya pada Jumat dini hari (20/06/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika. Tim Sat Resnarkoba Polres Pangkep akhirnya melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
MA yang diamankan di depan rumahnya digeledah oleh petugas. Hasilnya, ditemukan satu sachet plastik bening kecil yang diduga berisi sabu, satu bungkus rokok, satu unit handphone Samsung warna hitam.
Barang bukti sabu tersebut disimpan rapi di dalam bungkus rokok yang berada di saku celana sebelah kanan pelaku.
Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang terus mendukung upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi sangat berarti untuk menjaga generasi muda kita dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Muh. Husni Ramli.
MA kini telah digelandang ke Mapolres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, MA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kabupaten Pangkep.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait