MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang residivis kasus pencurian, Tamsir (36), ditembak polisi saat berusaha kabur usai mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap di Makassar.
Penangkapan dilakukan Resmob Polda Sulsel memback-up Polres Sinjai pada Rabu (16/7/2025) di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Tamsir sebelumnya mencuri emas dari rumah kosong di Sinjai yang tengah ditinggal pemiliknya, pada Senin (14/7).
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Dalam aksinya, Tamsir lebih dulu memantau lingkungan sekitar sebelum mencungkil jendela rumah kosong dan mengambil emas seberat sekitar 20 gram. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 35 juta.
“Rumah dalam keadaan kosong, dan pelaku sebelumnya sudah memantau lokasi. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela," ungkap Wawan.
"Berdasarkan informasi nilai kerugian korban itu sebesar Rp 35 juta,” sambung Wawan.
Sementara itu, menurut Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid, pelaku diketahui Tamsir merupakan residivis yang telah tiga kali masuk penjara atas kasus serupa. Terakhir, ia bebas dari Lapas Bulukumba lima bulan lalu.
"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi,” ujar Arkam Rasjid.
Arkam melanjutkan, pelaku melakukan perbuatannya ini karena ketagihan mengkonsumsi sabu dan berfoya-foya. "Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya," tambah Arkam.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait