MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aparat polisi menangkap pria bernama Ali (35) pelaku penyiraman air keras terhadap mantan pacarnya berinisilal UF (38) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal diputuskan oleh korban.
"Jadi yang diamankan ini pelaku terkait penganiayaan dengan cara korban disiram air keras. Jadi ceritanya ini menurut pelaku di latar belakangi dengan sakit hati terhadap korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, pada Selasa (17/3/2026).
Pelaku melakukan aksinya tersebut di rumah korban Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, pada Senin (16/3) malam. Unit Resmob Polsek Tamalate yang menerima informasi, melakukan penyelidikan dan menangkap Ali di jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada Selasa dini hari.
Latif mengatakan, korban dan pelaku sudah putus hubungan sejak enam bulan yang lalu. Korban yang menolak rujuk, terpaksa datang dari Papua untuk menemui korban di Makassar.
"Jadi sudah beberapa bulan itu sudah tidak menjalin hubungan selayaknya pacaran karena ini perempuan sudah menolak untuk mau kembali jadi pacarnya. Makanya pelaku ini jauh-jauh datang dari Irian (Papua) datang ke sini untuk mencari korban," katanya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
