SINJAI, iNewsCelebes.id - Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai semakin intens melakukan razia kendaraan di sejumlah titik, termasuk Pos Lantas Polres Sinjai dan melalui sistem hunting system atau patroli dinamis.
Sejak operasi dimulai pada 14 Juli 2025, polisi telah menjaring 165 pelanggar lalu lintas, yang terdiri dari 53 tindakan tilang dan 112 teguran. Operasi ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat, sekaligus menekan angka kecelakaan.
Menurut Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, pelanggaran paling banyak ditemukan pada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ironisnya, sebagian besar pelanggar justru berasal dari kalangan remaja atau anak di bawah umur.
“Ops Patuh Pallawa hari ke-11 ini mencatat 53 tilang dan 112 teguran. Rata-rata pelanggaran adalah tidak menggunakan helm, dan pelakunya banyak yang masih di bawah umur,” ujar Ipda Agus Santoso saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga mencatat sebanyak 53 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Beberapa kendaraan diketahui tidak membayar pajak kendaraan bermotor meskipun memiliki kelengkapan surat lainnya.
Guna menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar, Satlantas Polres Sinjai juga menyasar sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan dan edukasi keselamatan berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, dan bagi orang tua agar tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor,” tambah Agus.
Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas. Bagi pengendara yang tidak membawa SIM, ancaman denda mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta dapat dikenakan sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait