Tuntut Hak Lahan, Warga Blokade Jalan Perusahaan PT MDA di Luwu

Nasruddin Rubak
Aliansi Anak Adat Blokade Jalan utama Perusahaan PT MDA di Luwu. Foto: Nasrudin Rubak

PT Masmindo Dwi Area Temui Massa

Sementara itu, Perwakilan PT Masmindo Dwi Area, Deamole Yusuf, yang menjabat sebagai Senior Clinical Data Manager, turun langsung menemui massa aksi. Ia menyatakan komitmen perusahaan untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan warga, termasuk pembebasan lahan dan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Ketika ada perekrutan, masyarakat adat akan menjadi prioritas. Transparansi itu pasti ada. Untuk pembebasan lahan, kita perlu koordinasi lebih lanjut, dan kami siap segera melakukan pertemuan,” kata Deamole Yusuf di hadapan massa.

Untuk diketahui, PT Masmindo Dwi Area merupakan perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kecamatan Latimojong, salah satu wilayah pegunungan di Luwu yang kaya sumber daya mineral. Sejak awal beroperasi, proyek ini kerap menuai sorotan dari sebagian warga adat yang mengklaim lahan tambang berada di atas tanah warisan leluhur mereka.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network