BREAKING NEWS Polisi Diduga Mau Perkosa Tahanan Perempuan Kasus Narkoba, Terancam Dipecat!

LeoMN
Ilustrasi Polisi di Luwu diduga hendak rudapaksa tahanan perempuan (Foto: Dok. iNewscelebes.id)

LUWU, iNewsCelebes.id - Personel Kepolisian yang berdinas di Polres Luwu, Bripka ML terancam saksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah diduga hendak melakukan percobaan rudapaksa terhadap tahanan perempuan.

Kronologi kejadian ini berawal saat Bripka ML yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) nekat berusaha melakukan upaya pemerkosaan terhadap korban yang tengah menjalani penahanan dalam kasus narkoba.

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu memastikan, kasus ini telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu. Terduga pelaku Bripka ML dikatakan telah ditahan di sel Provos untuk menjalani proses hukum internal.

“Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku," ujar AKBP Adnan Pandibu dalam keterangan rilisnya kepada wartawan. Selasa,(12/08/2025).

Adnan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng citra institusi, dan siap memberikan rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila seluruh bukti dan unsur pelanggaran etik maupun pidana telah terpenuhi.

"Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi PTDH akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan. Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” tegas Kapolres Luwu.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (8/82025). Saat ini, pihaknya sedang merampungkan berkas perkara dan keterangan terduga pelaku untuk segera dibawa ke sidang kode etik.

“Proses sedang berjalan. Yang bersangkutan sudah kami amankan di sel tahanan Provos. Berkas sedang kami selesaikan sesuai arahan Bapak Kapolres agar dipercepat, sehingga dapat segera disidangkan. Propam bekerja secara objektif, profesional, dan transparan,” ungkap Kasi Propam.

Polres Luwu menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip Presisi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.



Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network